Haris Azhar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Haris Azhar penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022). -Ant

JAKARTA – Aktivis Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (18/1/2022).

Haris tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 11.15 WIB, dengan didampingi kuasa hukumnya. “Dalam rangka diperiksa perkara ini”, kata Haris di Polda Metro Jaya, Selasa.

Sebelumnya, pihak kepolisian hendak menjemput paksa Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, dengan alasan tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan yang tidak wajar.

Terkait hal itu, Haris mengatakan pihaknya telah bersurat kepada pihak penyidik terkait permohonan penundaan pemeriksaan.

“Kalau memang enggak hadir, saya kan sudah jelaskan alasannya kami kirim surat segala macam. Saya enggak tahu wajar atau enggak wajar, saya surat baik-baik dari pemanggilan pertama saya sampaikan surat, bahwa di atas tanggal 4 (Februari),” ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis membenarkan soal upaya jemput paksa terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Selasa pagi.

Auliansyah mengatakan, langkah tersebut sudah sesuai prosedur, karena penyidik menilai alasan yang diberikan untuk tidak memenuhi dua panggilan sebelumnya adalah tidak wajar.

“Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah mendatangi kantor Haris Azhar dan kediaman rumah Fatia untuk kepentingan penyidikan. Saksi HA dan FA (dua) kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar,” kata Auliansyah, dalam keterangannya, Selasa.

Lihat juga...