Kapolrestabes Medan Dicopot Terkait Dugaan Suap Narkoba
MEDAN – Kepala Polda Sumatra Utara, Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra Simanjuntak, mencopot Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai kepala Polrestabes Medan, dan mengangkat sementara sebagai pelaksana harian di posisi itu, Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sumatra Utara, Komisaris Besar Polisi Armia Fahmi.
Pencopotan Sunarko itu disampaikan Simanjuntak kepada sejumlah wartawan di Markas Polda Sumatra Utara, di Medan, Jumat (21/1/2022) malam.
Ia menyebutkan, Sunarko dicopot dari jabatannya terkait kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba.
“Terhitung mulai hari ini, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai kepala Polrestabes Medan. Saya tarik sementara untuk melanjutkan pemeriksaan di Propam Polda Sumatra Utara,” ucap dia, yang didampingi Wakil Kepala Polda Sumatra Utara, Brigadir Jenderal Polisi Dadang Hartanto.
Sebelumnya, Sunarko beSserta pejabat lain Polrestabes Medan terancam mendapat sanksi tindakan tegas dari pimpinan Polri, bila terbukti menerima suap dari istri bandar narkoba.
Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan saat ini Tim Polda Sumatra Utara tengah memeriksa kasus itu. “Apabila terbukti akan ditindak tegas,” kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/1).
Ia menyebutkan, saat ini Tim Polda Sumatra Utara masih bekerja menelusuri kebenaran informasi yang terungkap dari persidangan tindak pidana narkoba. Selama menunggu hasil pemeriksaan, kata dia, dalam perkara itu polisi menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
“Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumatra Utara. Tetap azaz praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi,” kata dia.