Kementan Diminta Perbaiki Pengelolaan Pupuk Subsidi

JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, meminta Kementerian Pertanian memperbaiki pengelolaan program pupuk bersubsidi, khususnya pada biaya pengelolaan data penerima bantuan hingga data kebutuhan pupuk secara nasional.

Sudin dalam rapat Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin, meminta kepada Kementerian Pertanian untuk menghemat anggaran untuk pengelolaan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerima bantuan pupuk subsidi.

“Jangan meng-collect e-RDKK per tahun, minimal empat tahun atau lima tahun sekali. Tetapi setiap tahun wajib dievaluasi, diawasi secara ketat,” kata Sudin.

Sudin menyebut, bahwa Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian menganggarkan hingga Rp70 miliar untuk pengumpulan data e-RDKK setiap tahunnya. Padahal, menurutnya pengumpulan data tersebut bisa dilakukan tiga empat tahun sekali dan bisa menghemat sampai Rp210 miliar anggaran pertanian.

Selain itu, Sudin juga meminta agar Kementerian Pertanian memiliki data wilayah yang membutuhkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhannya, didasarkan dari komoditas yang dikembangkan di daerah tersebut.

Dengan cara seperti itu, menurut Sudin, pemberian bantuan pupuk bersubsidi bisa lebih terukur dan tepat sasaran karena berbasis pada data di lapangan. Sedangkan cara yang dilakukan selama ini, kata Sudin, yaitu setiap kepala daerah yang mengajukan permintaan kebutuhan pupuk untuk daerahnya masing-masing sehingga menyebabkan kekurangan pasokan dibandingkan dengan permintaan.

Total permintaan daerah untuk pupuk bersubsidi sebanyak 23,5 juta ton, sementara kemampuan produksi pupuk dalam negeri hanya sekitar 9 juta ton dalam setahun.

Lihat juga...