KPK Geledah Sejumlah Rumah Terkait Kasus Dugaan Suap AGM
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa menggeledah sejumlah rumah dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dan kawan-kawan.
“Hari ini, tim penyidik masih melanjutkan penggeledahan di beberapa tempat yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Balikpapan, Kaltim. Lokasi yang dituju adalah rumah kediaman dari para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan kegiatan penggeledahan saat ini masih berlangsung. Perkembangan mengenai hasil penggeledahan akan diinformasikan kembali.
“Informasi berikutnya akan kembali kami sampaikan,” ujarnya.
KPK total menetapkan enam tersangka sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Sebagai penerima, yaitu Abdul Gafur Mas’ud, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sementara sebagai pemberi, yakni Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada 2021, Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.