Lakalantas di Kubu Raya Meningkat 43 Persen

PONTIANAK – Pejabat Sementara (Pjs) Kasat Lantas Polres Kubu Raya, IPTU Apit Junaidi, mengatakan kecelakaan lalu lintas di wilayahnya pada 2021 meningkat sebesar 43,7 persen dibandingkan tahun 2020.

“Pada 2020 terjadi 87 kasus kecelakaan lalulintas, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 123 kasus laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” kata Apit di Sungai Raya, Minggu (2/1/2022).

Dia menjelaskan, kenaikan kasus lakalantas ini dikarenakan, pada 2020 terhitung mulai Januari sampai April data lakalantas masuk ke Polresta Pontianak, sedangkan data kasus lakalantas yang masuk ke Polres Kubu Raya terhitung sejak Mei 2020.

IPTU Apit menuturkan, dari data tersebut kasus lakalantas yang terjadi pada 2021 terjadi peningkatan 36 kasus atau 43,7 persen jika dibandingkan pada tahun 2020. Sedangkan untuk korban meninggal dunia pada 2020 sebanyak 27 kasus, dan pada 2021 mengalami kenaikan sebanyak 18 orang menjadi 45 kasus.

“Tren kenaikan kasus lakalantas di wilayah hukum Polres Kubu Raya ini karena adanya human error dan kurangnya kesadaran pengendara dalam mengikuti peraturan lalu lintas. Untuk itu, kita harapkan kesedaran masyarakat untuk tetap tertib dan patuh berlalu lintas, sehingga pada 2022 ini kita mampu menekan kasus lakalantas,” katanya.

Di sisi lain, Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya AKP Batman Pandia menyampaikan, pada 2020 pihaknya berhasil mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 36 perkara. Sedangkan pada 2021 pihaknya berhasil mengungkap 43 perkara dan terjadi kenaikan sebanyak 7 perkara.

“Dalam hal ini, kami dari Satresnarkoba Polres Kubu Raya menyampaikan terima kasih kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan rekan-rekan media. Tentunya kami tidak bosan-bosannya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kubu Raya, untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Batman.

Lihat juga...