Legislator Tegaskan Anggaran Sumur Resapan di RAPBD DKI 2022, Dihapus
JAKARTA – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, menyebutkan anggaran sumur resapan telah dihapus dari RAPBD DKI tahun 2022.
Ia menyebutkan, dalam pembahasan dalam rapat komisi di DPRD dan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, program pembuatan sumur resapan dihapus atau di-nol-kan.
“Setahu saya anggaran sumur resapan tahun 2022 tidak ada, di-nol-kan. Kalaupun ada berarti pemda atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelundupkan anggaran tanpa sepengetahuan kita. Sekali lagi sumur resapan tidak ada alias nol tahun 2022,” kata Ida di Jakarta, Senin (10/1/2022).
Ida menerangkan, dalam rapat terakhir di internal Komisi D DPRD DKI disepakati pada 2022 tetap ada anggaran untuk program sumur resapan senilai Rp122 miliar. Namun, keputusan itu dibatalkan di rapat Badan Anggaran yang dipimpin Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.
“Memang rapat terakhir di Komisi D kita masih dianggarkan di angka Rp122 miliar. Tapi dalam rapat Banggar dengan TAPD, di-nol-kan. Kalau sekarang fenomenanya bahwa itu muncul lagi, ini berarti ada penyelundupan anggaran,” ujarnya.
Karena itu, Ida berharap Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang juga Ketua DPRD DKI tidak menandatangani RAPBD DKI hasil koreksi yang akan dikirimkan kembali ke Mendagri.
Sikap tegas itu penting untuk menunjukkan komitmen DPRD DKI menolak penganggaran untuk kegiatan yang tidak maksimal memberi manfaat bagi masyarakat DKI.
“Saya berharap, bahwa Ketua Badan Anggaran untuk tidak tanda tangan dan tetap tidak menyetujui adanya anggaran sumur resapan. Kalau tetap dipaksakan, dianggarkan tanpa sepengetahuan kami, berarti ada hukum yang mereka langgar,” katanya.