Legislator Tegaskan Anggaran Sumur Resapan di RAPBD DKI 2022, Dihapus

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengaku kecewa dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, yang menyerahkan dokumen hasil evaluasi Kemendagri terhadap RAPBD DKI tahun 2022 kepada pihak legislator di ujung 2021.

Akibatnya, menurut Prasetyo, DPRD DKI tak punya cukup waktu untuk membahas hasil evaluasi Kemendagri.

“Kemudian kita di DPRD sebagai pemilik fungsi ‘budgeting’ harus diam karena tidak cukup waktu pembahasan. Ketika anggaran kegiatan seperti sumur resapan, misalnya, ternyata lolos dari koreksi dan tetap dapat dilaksanakan pengerjaannya di 2022,” kata Prasetyo di akun instagramnya, Sabtu (8/1). (Ant)

Lihat juga...