Palangka Raya Siapkan 55 Formasi PPPK pada 2022

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Raya Provinsi  Kalimantan Tengah menyiapkan 55 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022.

“Alokasi di tahun ini akan difokuskan pada kebutuhan tenaga teknis,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Raya Rahman, di Palangka Raya, Selasa (11/1/2022).

Dia menerangkan, pada 2022 sebanyak 50 persen formasi penerimaan berupa tenaga kesehatan seperti dokter, perawat dan tenaga teknis lainnya disesuaikan kebutuhan satuan kerja perangkat daerah.

Ia mengatakan, alokasi formasi itu sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (-RB). Meski demikian, jadwal penerimaan masih menunggu penetapan Badan Kepegawaian Negara.

“Kita tunggu jadwal. Kalau sudah keluar penetapan pelaksanaannya, kita siapkan sarana yang diperlukan. Hal utama pastinya kita umumkan formasi yang disediakan,” jelasnya.

Menurutnya, sistem penerimaan tahun 2022 tidak berbeda jauh dari tahun 2021, yakni menggunakan sistem (CAT). Selain itu, peserta diwajibkan mematuhi ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi data hasil evaluasi pegawai tidak tetap atau tenaga honorer dari seluruh dinas di Pemkot “Kota Cantik” itu.

“Total tenaga honorer tahun 2021 sebanyak 1.840 orang. Mereka semua telah mengikuti seleksi dari masing-masing dinas dan sekarang kami masih proses pengajuan surat tugas atau SK,” katanya.

Dia mengatakan, dari jumlah tersebut belum diketahui berapa jumlah honorer yang tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan kerja di 2022.

Hal itu karena proses penerbitan SK harus mendapat persetujuan Wali Kota dan wajib memastikan semua data yang disampaikan tidak ada kesalahan.

Lihat juga...