Panglima TNI Kawal Langsung Pencairan Insentif untuk Prajurit

JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, memerintahkan Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Marsda TNI Danang Hadiwibowo untuk memeriksa kembali rekening yang didaftarkan oleh para prajurit penerima insentif adalah rekening gaji.

Pemeriksaan itu dilakukan demi memastikan insentif diterima langsung oleh para prajurit yang bertugas membantu pelaksanaan PPKM dan vaksinasi Covid-19.

“Kepala Pusat Keuangan, saya beri waktu beberapa hari untuk melakukan verifikasi, untuk memastikan rekening yang dilaporkan adalah rekening gaji,” kata Panglima TNI, saat rapat virtual bersama petinggi Mabes TNI dan para Panglima Komando Daerah Militer sebagaimana disiarkan lewat kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Dalam pertemuan itu, Andika juga meminta para prajurit yang bertugas membantu pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan vaksinasi Covid-19 bekerja dengan sungguh-sungguh.

“Pastikan perhatian pemerintah, dukungan pemerintah terhadap kita semua saat ini benar-benar kita lakukan dengan sepenuh hati dan tanggung jawab. Terima kasih semua selamat bertugas. Laporkan kalau ada yang menonjol,” kata Panglima TNI kepada jajarannya.

Panglima TNI mengawal langsung pencairan insentif untuk para prajurit yang membantu pelaksanaan PPKM dan vaksinasi Covid-19, terutama setelah ada dugaan penarikan insentif tenaga kesehatan yang bernaung di bawah naungan Kesehatan Daerah Militer (Kesdam)/II Sriwijaya.

Terkait itu, Panglima pada minggu lalu menyampaikan ia telah menerima informasi tersebut sekaligus memerintahkan penyidik TNI memeriksa dugaan penarikan insentif di Kesdam II/Sriwijaya.

Lihat juga...