Polisi Bubarkan Kerumunan Pembagian ATM BPNT BNI di Tulungagung

TULUNGAGUNG – Aparat Kepolisian Resort Tulungagung terpaksa membubarkan acara pembagian ATM Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), yang digelar Bank BNI setempat karena dinilai menimbulkan kerumunan.

“Pembagian itu dibubarkan karena menimbulkan antrean masyarakat penerima BPNT yang tidak terkendali, sehingga memicu kerumunan,” kata Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto di Tulungagung, Jumat (14/1/2022).

Pembagian ATM BPNT sendiri digelar mulai pagi. Namun warga yang datang makin banyak, sementara lokasi pembagian di Balai Desa Bono makin padat orang.

Kendati telah melibatkan tenaga keamanan pamong praja tingkat desa, kerumunan makin menjadi sehingga polisi bersama Satgas Covid-19 Tulungagung terpaksa menginstruksikan pembubaran kegiatan.

Pembagian ATM BPNT kemudian dialihkan di halaman Bank BNI Tulungagung. “Kegiatan ini juga tidak ada pemberitahuan ke Polres,” katanya.

Meski demikian, untuk mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, serta menempatkan personil di lokasi pembagian ATM.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Suyanto, tak menampik kejadian tersebut. Pihaknya berdalih, pembagian kartu ATM ini merupakan perintah dari pusat. “Itu sangat mendadak sekali,” katanya.

ATM yang dibagikan merupakan program BPNT Perluasan, dengan sasaran sekitar 8.000 penerima. Pihaknya sempat kebingungan, lantaran program ini merupakan anggaran tahun 2021, dan merupakan program dari Kementerian Sosial.

“Itu bukan kesalahan dari kami, karena sangat mendadak sekali,” lanjutnya.

Suyanto menjelaskan, program BPNT Perluasan sebagian tidak tepat sasaran, lantaran ada beberapa penerima yang mampu. Pembagian terpusat dimaksudkan untuk menghindari konflik di desa.

Lihat juga...