Polresta Mataram Amankan Buku Hikayat Pohon Ganja

MATARAM – Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengamankan buku berjudul Hikayat Pohon Ganja dalam pengungkapan kasus pengiriman paket dari luar daerah yang berisi tembakau sintetis.

“Jadi buku ini bukan kita sita, tetapi kita amankan, karena ada pada saat kita geledah di rumah yang dihuni salah seorang pelaku,” kata Wakil Kepala Polresta Mataram, Ajun Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Mataram, Rabu (26/1/2022).

Ia yang turut didampingi Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram, Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, mengungkapkan pelaku itu berinisial TP (21), yang masih berstatus mahasiswa asal Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

“Buku ini kami amankan dari lokasi kedua, yakni di sebuah rumah kawasan Perumahan Lingkar Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Buku ini diamankan bersama barang bukti handphone, kertas tembakau, dan alat melinting,” ujarnya.

Untuk lokasi pertama, jelasnya, berada di salah satu kantor jasa pengiriman barang. Lokasi pertama ini yang disebut Syarif menjadi tempat penangkapan TP dengan barang bukti paket kiriman berisi tembakau sintetis. “Pelaku ditangkap Selasa malam (25/1), sesaat setelah mengambil paket kiriman berisi tembakau sintetis itu,” ucap dia.

Perihal keberadaan tembakau sintetis dalam paket kiriman tersebut diungkapkan Syarif berdasarkan hasil pengembangan informasi dari Bea Cukai.

TP kepada polisi mengakui paket kiriman berisi tembakau sintetis dengan berat 11,18 gram tersebut milik dua rekannya yang berada di Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

“Berangkat dari informasi TP, tim langsung ke Praya dan menangkap dua rekannya berinisial AF dan JH,” kata dia.

Lihat juga...