Polri Datangkan Saksi Ahli Selidiki Dugaan Penangkapan Lumba-lumba

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono.-Ant

Kasus penangkapan tujuh ekor lumba-lumba di Perairan Pacitan ini sempat ramai dibicarakan di media sosial. Banyak yang menyayangkan oknum-oknum nelayan yang disebut berasal dari luar daerah (nelayan andon) itu karena menangkapi lumba-lumba yang notabene diketahui sebagai satwa dilindungi.

Dalam video amatir berdurasi 14 detik yang diduga diambil oleh juru mudi kapal itu, bahkan ada satu ekor yang telah dipotong bagian buntut atau ekornya, sementara enam ekor lain lumba-lumba terlihat sudah tidak bergerak tergeletak di atas geladak kapal. (Ant)

Lihat juga...