Produksi Perikanan Tangkap di Cilacap Dipastikan Turun
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Koperasi Unit Desa “Mino Saroyo” Kabupaten Cilacap, Untung Jayanto, mengakui jika saat sekarang tidak ada lagi setoran dari sektor perikanan tangkap untuk PAD Kabupaten Cilacap.
“Alhamdulillah enggak ada (kontribusi untuk PAD Cilacap) karena dulu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,” katanya.
Dalam hal ini, kata dia, pemerintah kabupaten/kota tidak bisa memungut retribusi karena sektor perikanan tangkap atau kelautan saat sekarang ditangani pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Terkait transaksi di delapan tempat pelelangan ikan yang dikelola KUD Mino Saroyo, dia mengakui pada 2021 tidak mencapai target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp100 miliar, karena hanya mencapai Rp76,6 miliar dengan volume tangkapan 8.687.000 kilogram (8.687 ton, red.).
Menurut dia, realisasi pendapatan atau transaksi tersebut menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai kisaran Rp77 miliar dan volume ikan yang dilelang sekitar 10.000.000 kilogram (10.000 ton, red.).
“Namun kalau dilihat nilai transaksinya, harga ikan pada 2021 lebih bagus dari tahun 2020. Itu karena volume tahun 2021 sebesar 8.687.000 kilogram dengan nilai mencapai Rp76,6 miliar, sedangkan tahun 2020 yang sebesar 10.000.000 ton, nilainya hanya Rp77 miliar lebih sedikit, terpaut sekitar Rp600 juta hingga Rp700 juta dari tahun 2021,” katanya.
Ia mengatakan, penurunan volume ikan yang dilelang itu terjadi karena banyak nelayan yang tidak melaut akibat cuaca buruk terutama sejak bulan November 2021.