Produsen Diharap Ikut Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng
DENPASAR – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengharapkan kepada produsen menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasar, agar tidak sampai meresahkan masyarakat.
“KPPU tetap melakukan pengawasan terhadap produsen-produsen minyak goreng, agar harga tetap stabil. Jangan sampai ada kenaikan harga disebabkan oleh para kartel,” kata anggota Komisioner KPPU Ukey Karyadi, pada kegiatan diskusi jurnalis secara webinar, Kamis (20/1/2022).
Ia juga mengharapkan pemerintah sebagai regulator memperbanyak produsen-produsen yang bergerak di produksi minyak goreng. Karena keberadaan minyak goreng salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga menjadi hal penting menjadi pemikiran bersama.
“Kami harapkan pemerintah memberi perhatian terhadap regulasi soal harga minyak goreng. Bahkan, kami berharap memperbanyak perusahaan yang memproduksi minyak goreng. Jangan ada lagi perusahaan monopoli minyak goreng. Kalau banyak ada perusahaan yang memproduksi minyak, sehingga akan terjadi persaingan bisnis sehat,” ujarnya.
Ukey Karyadi menegaskan, pihak KPPU terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang memproduksi minyak goreng. Sehingga di antara perusahaan tidak ada monopoli harga. Jika ditemukan ada pelanggaran, KPPU akan melakukan proses hukum.
Sementara Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggal, mengatakan keberadaan harga minyak goreng berpengaruh juga terhadap kondisi ekonomi.
“Kita bersama-sama melakukan pengawasan, khususnya terhadap minyak goreng. Sehingga tidak sampai membuat keresahan di masyarakat. Kita berhadap harga minyak tetap stabil,” ujarnya. (Ant)