TNI, POLRI, Satpol PP Razia Yustisi di Semampir Cegah Covid-19
SURABAYA – Aparat TNI, Polri dan Satpol PP, menggelar operasi yustisi skala besar di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Semampir, Surabaya. Operasi menyasar masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara, mengatakan terdapat beberapa warga yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan selama razia itu berlangsung. Beragam sanksi yang dinilai bisa memberikan efek jera, hingga meningkatkan kesadaran masyarakat, pun dilakukan oleh petugas.
“Informasi yang kita dapat, ada lima orang pelanggar,” kata Dandim, dalam rilis diterima Cendana News, Rabu (12/1/20220) sore.
Dandim menyayangkan adanya masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan itu. Pasalnya, di tengah wabah Covid-19, masih terdapat masyarakat yang tak memikirkan keselamatan dirinya sendiri.
“Apalagi itu bisa menular ke sanak saudaranya, bahkan ke orang lain. Nah, ini yang sangat bahaya, misal pelanggar tersebut terpapar Covid,” tegas Dandim.