Vaksinasi Booster Belum Bisa Dilakukan di Kendari

KENDARI – Dinas Kesehatan Kendari, Sulawesi Tenggara, menyampaikan daerah tersebut belum dapat melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis tiga atau penguat bagi masyarakat, karena cakupan vaksinasi dosis kedua di daerah ini belum mencapai 60 persen.

“Untuk bisa melakukan vaksinasi booster sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo yang bakal dilaunching pada 12 Januari 2022 mendatang harus memenuhi syarat yaitu 60 persen dosis ke dua,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kendari Rahminingrum di Kendari, Sabtu (8/1/2022).

Dia menyebut, cakupan vaksinasi di daerah itu mencapai 236.760 orang atau 89,29 persen dosis satu dan 146.693 atau 55,33 persen dari 265.147 target sasaran.

Rahminingrum menjelaskan, untuk syarat pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga bagi masyarakat umum adalah 70 persen dosis satu dan 60 persen cukupan dosis kedua, sehingga dengan cukupan vaksinasi di Kota Kendari, maka dosis tiga belum dapat dilakukan.

Menurutnya, kendala vaksinasi dosis kedua belum tercapai lantaran masyarakat merasa sudah aman dengan vaksin dosis pertama.

“Barangkali masyarakat sudah merasa aman, misalnya untuk keperluan jalan atau administrasi kan memang sudah bisa jalan. Apalagi, sudah tidak ada kasus di Kota Kendari, jadi merasa aman,” ujarnya.

Ia menyampaikan, jika Pemerintah Kota Kendari terus berupaya agar target vaksinasi tersebut bisa tercapai dengan terus mengadakan pelayanan vaksinasi di fasilitas kesehatan, termasuk di Kantor Dinas Kesehatan Kota Kendari.

Rahminingrum juga berharap, masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar datang ke tempat layanan vaksinasi, dengan begitu dapat terbentuk kekebalan komunal dari Covid-19 dan variannya.

Lihat juga...