Wapres : Sertifikasi Halal untuk UMKM Harus Dipermudah
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres), KH Ma’ruf Amin meminta proses sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia dipermudah.
KH. Ma’ruf mengatakan, jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 64 juta memerlukan layanan sertifikasi agar bisa menembus pasar halal global.
“Jaminan kehalalan produk UMKM juga merupakan salah satu syarat untuk menembus pasar halal global,” ujar Ma’ruf pada tasyakur Milad Ke-33 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) secara virtual, Selasa (25/1/2022).
Pemberian label halal menurutnya, sangat penting untuk menambahkan keyakinan terhadap mutu produk tersebut terjamin aman dan sesuai dengan syariat.
“Yaitu halalan thoyyiban, dan pemberian label halal sekaligus memberi nilai tambah daya saing produk,” tandasnya.
Apalagi saat ini menurutnya, kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk halal semakin meningkat. Bahkan telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat dunia.
KH.Ma’ruf mengapresiasi peran berbagai lembaga yang membantu dalam fasilitasi sertifikasi halal.
Dia juga mengingatkan, ada dua pekerjaan besar pada 2024, yaitu kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman (mamin), sekaligus visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia.
“Tentu, saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus meningkatkan sinergi. Apabila seluruh pihak memberikan sumbangsih dan peran yang terbaik, inshaallah kita akan mampu mewujudkan cita-cita kemajuan industri halal Indonesia jadi pusat halal dunia,” tegas KH. Maruf.
Untuk itu, Wapres berharap LPPOM-MUI sebagai pionir Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di tanah air, terus membantu mewujudkan dua hal tersebut. Yaitu kata dia, dengan melakukan percepatan sertifikasi halal khususnya bagi UMKM sektor makanan dan minuman.