Warga Kupang Diminta Taat Prokes Covid-19

KUPANG – Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, meminta warga setempat untuk selalu taat protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19 mengingat kasus aktif Covid-19 mulai meningkat di daerah itu.

“Kasus Covid-19 di Kabupaten Kupang dalam satu pekan ini meningkat tajam, sehingga perlu diwaspadai secara serius dengan tetap menaati protokol kesehatan,” kata Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe di Kupang, Rabu (26/1/2022).

Ia mengatakan hal itu terkait upaya antisipasi peningkatan kasus Covid-19, setelah 72 pekerja PLTU I Panaf Timor di Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang terpapar virus corona.

Ia mengatakan, kasus Covid-19 yang dialami 72 pekerja PLTU I Panaf Timor di Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat itu, menyebabkan jumlah kasus positif COVID-19 di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse –enklave Timor Leste– yang semula sudah melandai meningkat tajam.

“Guna mencegah meluasnya kasus Covid-19 di Kecamatan Kupang Barat itu, maka penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan di daerah itu harus tetap dilakukan secara konsisten,” kata Jerry Manafe.

Ia berharap, masyarakat Kabupaten Kupang tidak kendor terhadap penerapan protokol kesehatan sehingga tidak mudah tertular virus corona.

Jerry Manafe juga berharap, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Kupang Barat untuk mengawasi secara serius terhadap proses isolasi mandiri bagi 72 pekerja PT PLTU I Panaf Timor yang terpapar Covid-19.

“Kami berharap, masyarakat untuk tidak menjauh dulu dari kawasan PLTU karena kasus Covid-19 di daerah itu termasuk banyak sehingga tidak menular ke masyarakat,” katanya. (Ant)

Lihat juga...