14 Kelurahan di Palangka Raya Zona Merah COVID-19
Masyarakat juga diminta menaati aturan yang ada dan melaksanakan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan serta menjaga jarak.
Penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas, juga masih menjadi cara ampuh mencegah penularan virus tersebut.
Berdasarkan data Satgas COVID-19, sampai 18 Februari 2022 akumulasi pasien positif COVID-19 di Kota Palangka Raya tercatat 14.646 kasus terkonfirmasi positif.
Kemudian pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 12.788 orang atau 87,31 persen dari jumlah pasien positif. Selanjutnya, 520 pasien yang meninggal dan 1.338 orang atau 9,14 persen sisanya masih terkonfirmasi positif terjangkit virus corona dan menjalani perawatan. (Ant)