Alokasi Dana Desa Provinsi Kepulauan Riau 2022 Sebesar Rp209,14 Miliar
TANJUNGPINANG — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri Misni menyampaikan alokasi dana desa daerah itu yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022 sebesar Rp209,14 miliar.
“Dana desa itu diperuntukkan bagi 275 desa yang ada di Provinsi Kepri,” kata Misni di Tanjungpinang, Kamis.
Misni menyebut jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2021, angka tersebut turun sekitar Rp67 miliar. Tahun sebelumnya jumlah dana desa yang dialokasikan APBN sebesar Rp276,40 miliar.
Ia meminta tahun anggaran 2022, seluruh kepala desa (Kades) di Kepri dapat melakukan percepatan anggaran dana desa sesuai dengan tahapannya, dan saat ini sudah masuk dalam pencairan tahap pertama.
Kendati begitu, dia mengimbau para kades tetap memedomani aturan dalam realisasi pengalokasian peruntukkan dana desa tersebut.
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, pada tahun anggaran 2022, katanya, kades diminta untuk memprioritaskan penggunaan dana desa untuk program bantuan langsung tunai desa dengan porsi anggaran paling sedikit 40 persen dari jumlah APBDes.
Program prioritas lainnya, yakni program ketahanan pangan dengan porsi anggaran sedikitnya 20 persen dari total APBDes, dan program dukungan pendanaan COVID-19 di desa dengan porsi anggaran paling sedikit 8 persen dari APBDes.
“Selain itu, penggunaan dana desa juga diprioritaskan untuk percepatan aksi Sustainable Development Goals (SDGs), melalui program pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa,” ungkap Misni.