BKKBN Kalbar Sebut Angka Stunting di Sambas 32,06 Persen
PONTIANAK — Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat menyatakan, angka stunting (kerdil) di Kabupaten Sambas masih tinggi, yakni sekitar 32,06 persen atau di atas angka Provinsi Kalbar sebesar 29,08 persen, kata Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Muslimat.
“Kami dorong agar kasus stunting di Kabupaten Sambas ini bisa ditekan dengan cara membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS),” kata Muslimat saat melakukan audiensi bersama Wakil Bupati Sambas, Fahrul Rofi di Sambas, Kamis.
Dia menjelaskan, Perpres No 72 tahun 2021 di mana BKKBN telah ditunjuk Presiden, selaku koordinator pelaksana percepatan penurunan stunting Indonesia. Selain itu turunan dari Perpres tersebut dikeluarkan Peraturan Kepala BKKBN No 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) 2021-2024, salah satu poin-nya melakukan koordinasi ke provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka pembentukan TPPS di setiap provinsi dan kabupaten/kota.
“Hal itu harus segera kami lakukan, karena berdasarkan angka stunting Indonesia yang dikeluarkan WHO, Indonesia berada diangka 20 persen. Untuk itu presiden memberikan target bahwa angka stunting Indonesia tahun 2024 mencapai angka 14 persen,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sambas, Fahrul Rofi mengatakan, melalui visi misi Kabupaten Sambas yaitu Gerakan Pembangunan Karakter dan Budi Anak Sambas (Gerbang Kartiasa) diharapkan kedepannya isu-isu sosial seperti stunting, kekerasan terhadap perempuan, pernikahan usia muda serta permasalahan sosial lainnya bisa diatasi.
Dia menambahkan, penanganan kasus stunting merupakan tanggung jawab bersama, karena visi misi ini bersifat gerakan, sehingga harus sampai ke level keluarga di masyarakat, di tingkat kabupaten, kecamatan serta desa dan semua elemen-elemen pemerintahan dan elemen sosial masyarakat.