BPBD Usulkan Dua Daerah di Riau Berstatus Siaga Karhutla

PEKANBARU — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edy Afrizal mengatakan, pihaknya segera mengusulkan Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti untuk ditetapkan sebagai daerah status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Usulan ini akan disampaikan setelah diajukan kepada kepala daerah masing-masing bersama Forkopimda, untuk dibahas dan kemudian baru ditetapkan menjadi kebijakan daerah, dengan status siaga Karhutla,” kata Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan, pada pekan sebelumnya, BPBD Kepulauan Meranti terlebih dahulu mengajukan usulan yang sama terkait status siaga Karhutla. Masing-masing usulan, diajukan ke kepala daerah masing-masing, melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Edya berharap, status siaga Karhutla di dua daerah tersebut cepat ditetapkan guna mengantisipasi lebih awal meluasnya Karhutla.

“Usulan ini untuk dijadikan penetapan daerah status siaga Karhutla, juga akan menjadi pertimbangan bagi BPBD Riau untuk mengusulkan status yang sama kepada Gubernur Riau,” katanya.

Dengan demikian, katanya lagi, maka ketika terjadinya Karhutla, BPBD Riau mau pun kabupaten dan kota sudah bisa menangani Karhutla bersama terkait anggaran, personil dan peralatan. Bahkan Pemerintah Pusat bisa langsung membantu penanganannya dengan mengerahkan kemampuannya dari sisi peralatan.

Jika sudah ditetapkan, katanya, akan menjadi dasar bagi Pemprov mengusulkan dan menetapkan status yang sama. Prosesnya sama, nanti kita usulkan kepada Gubernur Riau, melibatkan BMKG serta Forkopimda.

“Kalau sudah ditetapkan, maka Pemerintah Pusat juga membantu sehingga penanganannya pun lebih maksimal,” jelas Edy.

Lihat juga...