Cabut Status Pandemi COVID-19 Perlu Arahan dari WHO

Tangkapan layar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam Konferensi Pers DBS Asian Insights Conference 2022: Towards a Revolutionary Future yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (24/2/2022). ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

JAKARTA – Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan semua negara perlu menunggu arahan resmi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk dapat mencabut status pandemi COVID-19 di wilayahnya masing-masing negara.

“Pandemi dinyatakan secara global oleh WHO dan kita termasuk dalam masyarakat global. Bagaimanapun juga kita tidak bisa sebagai sebuah komunitas global menyatakan Indonesia sudah keluar dari pandemi,” kata Nadia dalam Konferensi Pers DBS Asian Insights Conference 2022: Towards a Revolutionary Future yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Menanggapi kapan Indonesia memasuki masa endemi, Nadia menuturkan hal itu tidak dapat diputuskan secara sepihak, dan pemerintah masih perlu melakukan pemantauan situasi pandemi lebih lanjut termasuk memperhatikan berbagai indikator dalam penanganan COVID-19.

Pemerintah saat ini terus berusaha memperbaiki situasi dengan menekan laju penularan COVID-19 di masyarakat, dan memastikan sejumlah indikator seperti angka kematian dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (BOR) tidak mengalami kenaikan yang signifikan.

Menurut Nadia, yang bisa dilakukan oleh negara untuk menuju endemi adalah mengadakan kebijakan-kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan kesehatan dan juga kepentingan ekonomi, sehingga Indonesia bisa tumbuh secara finansial. Salah satunya adalah dengan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Misalnya untuk menyeimbangkan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. Kita cukup confident Indonesia bisa bersama-sama dengan seluruh masyarakat menuju endemi,” kata dia.

Lihat juga...