Hawaii Batalkan Kewajiban Vaksin Booster Bagi Turis

JAKARTA – Bulan lalu Gubernur Hawaii, David Ige, punya wacana mewajibkan turis mendapat vaksin COVID-19 dosis penguat (booster), suntikan vaksin ketiga, bila ingin datang untuk melewati karantina tanpa harus menunjukkan tes COVID sebelum bertolak ke Hawaii.

Sebelum wacana itu diimplementasikan, badai Omicron telah mereda di Hawaii. Sejak infeksi COVID memuncak pada 21 Januari, jumlah kasus harian di Hawaii menurun dari 350 menjadi 78 per 100.000 orang, dikutip dari Forbes, Kamis (10/2/2022).

Hasilnya, Gubernur Ige mengumumkan protokol pariwisata di Hawaii masih sama seperti dulu. Pelancong tak perlu suntikan ketiga untuk dianggap telah mendapat vaksinasi penuh.

“Kami mempertimbangkan penurunan jumlah kasus COVID-19 di Hawaii, benua Amerika, dan Eropa. Rawat inap juga menurun. Selain itu, kami melihat tingkat vaksinasi Hawaii yang tinggi dan dukungan swasta dan organisasi, agar karyawan mereka divaksinasi demi keselamatan keluarga dan masyarakat, ”kata Gubernur Ige.

“Pada saat ini, kami juga akan mempertahankan mandat masker dalam ruangan dan aturan lain yang telah membantu kami mengatasi pandemi ini sambil membuka kembali perekonomian.”

Di dalam Hawaii Safe Travels Program, turis yang tiba di sana wajib memperlihatkan bukti vaksinasi untuk melewati kewajiban tes sebelum berangkat atau karantina lima hari. Mendapatkan vaksinasi penuh yang terkini artinya mendapat suntikan dua kali vaksin Moderna atau Pfizer atau satu suntikan vaksin Johnson & Johnson.

Tapi, otoritas kesehatan Hawaii tidak menutup kemungkinan nantinya dosis penguat alias vaksin booster diwajibkan bagi para pelancong yang ingin ke sana.

Lihat juga...