Kemendes PDTT Percepat Pencairan BLT DESA Tahun 2022
JAKARTA — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan mempercepat pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun anggaran 2022.
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat menyampaikan sebagai program jaring pengaman sosial, percepatan pencairan akan semakin efektif meringankan beban keluarga miskin dan rentan di desa.
“Sesuai arahan Presiden (Joko Widodo), kita akan lakukan percepatan untuk pencairan BLT Dana Desa ini,” katanya.
Ia mengatakan per 17 Februari 2022 pencairan BLT Desa baru mencapai Rp354 miliar atau 9,62 persen dari total pencairan Dana Desa.
Ia menambahkan, selain untuk mengefektifkan jaring pengaman sosial, langkah percepatan pencairan BLT Dana Desa salah satunya untuk memaksimalkan pendampingan penyusunan APBDes. Pasalnya, saat ini terbentur dengan polemik syarat minimal BLT Dana Desa 40 persen dari total keseluruhan Dana Desa.
Padahal, katanya, syarat minimal 40 persen itu tidak harus terpenuhi apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut sudah mendapatkan bantuan dari jaringan pengaman sosial lainnya.
“Kalau dihitung jumlah KPM-nya tidak sampai 40 persen ya jangan dipaksakan. Daripada nanti KPM yang sebenarnya tidak berhak menerima tapi mendapat BLT Dana Desa hanya karena semata-mata ingin memenuhi syarat 40 persen,” katanya.
Oleh karena itu, Mendes PDTT akan memaksimalkan pendampingan dalam memperbarui perubahan jumlah maupun nama KPM.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menargetkan penyaluran bantuan sosial (bansos) selesai dalam dua pekan terakhir di bulan Februari 2022.