Pemkot Depok Berikan Aarahan ke Masyarakat Hadapi Omicron

Wali Kota Depok Mohammad Idris (ANTARA/Istimewa)

DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat memberikan arahan kepada masyarakat terkait upaya menghadapi penularan Omicron.

Arahan itu juga disertai dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor 443/47-Dinkes tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) varian Omicron.

“Kami harap masyarakat tak perlu panik, tapi perlu waspada menghadapi merebaknya omicron. Untuk itu, selalu terapkan prokes,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Depok, Sabtu (5/2/2022).

Arahan kepada masyarakat,  setiap warga agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin dan ketat, dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama.

Selain itu, warga menjaga kondisi kesehatan tubuh dengan makanan gizi seimbang dan pola hidup bersih dan sehat.

Melakukan pengendalian dan pengawasan penerapan prokes, terutama di pusat-pusat kegiatan sosial dan ekonomi, dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten.

Melakukan pengawasan terhadap warga yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri, dan melaporkan secara cepat jika ditemukan kasus kepada Satgas Penanganan Covid-19, baik level kelurahan, kecamatan, maupun kota.

Selain itu, seluruh satuan di berbagai jenjang melakukan sinergi antara masyarakat, tiga pilar dengan UPTD Puskesmas, rumah sakit, UPTD Labkesda dan fasilitas kesehatan lainnya dalam melakukan upaya 3T (tracing, testing dan treatment) bagi kasus konfirmasi atau probable COVID-19 varian Omicron.

Serta kontak erat, mengoptimalkan kembali peran Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ) dalam pengendalian dan pengawasan prokes di level komunitas.

Lihat juga...