Peran PKK Diperlukan Untuk Turunkan Angka Kekerdilan di NTT
JAKARTA – Ketua Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, mengatakan pemerintah daerah perlu memaksimalkan peran Tim Pendamping Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) guna menurunkan angka kekerdilan (stunting) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kita ini betul-betul membutuhkan PKK. Dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang saya usulkan ke Pak Presiden, bahwa harus ada tim pendamping keluarga untuk mencari solusi,” kata Hasto dalam keterangan tertulis BKKBN yang diterima di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Menurut Hasto, unsur PKK, Bidan dan ada penyuluh KB, istilahnya 3 serangkai yang ada di desa.
Hasto mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan sebuah regulasi, di mana Gubernur akan menjadi ketua dalam memimpin percepatan penurunan stunting, Wakil Gubernur sebagai ketua pelaksana dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT menjadi sekretaris.
Ketiga pihak itu akan membangun kerja sama penuh dengan anggota tim PKK yang menjadi unsur ketua dalam kegiatan tersebut. Walaupun demikian, semua kebijakan akan diserahkan kepada Gubernur NTT.
Selain membangun kerja sama dengan tim PKK, Hasto menegaskan diperlukan sebuah perlakuan khusus untuk bisa menurunkan angka prevalensi stunting di NTT.
Salah satunya adalah menggerakkan semua tim percepatan penurunan stunting, dimulai dari provinsi hingga menyasar kabupaten dan kota.
Sedangkan pada minat pelayanan program Keluarga Berencana (KB), warga di provinsi tersebut dapat dikatakan sangat antusias. Namun, masih memerlukan dorongan agar pelayanan data berjalan lebih maksimal.
Guna mengatasi masalah itu, BKKBN memberikan anggaran pada Dinas KB kabupaten dan kota, untuk memudahkan pelayanan seperti penyediaan alat kontrasepsi baik yang berbentuk susuk maupun IUD.