Polisi Amankan 44 Batang Tanaman Ganja Polybag di Pasaman Barat
Sehingga, setelah dilakukan penyelidikan didapat keterangan bahwa benar ada tanaman diduga jenis ganja di sekitar tanaman jagung itu.
“Dari hasil penyelidikan didapat keterangan pemilik kebun serta tanaman diduga jenis ganja tersebut adalah AMH,” ujarnya.
Selanjutnya Jumat (18/2) tanggal 18 sekitar pukul 07.00 WIB telah diamankan oleh tersangka.
Selanjutnya tersangka dibawa ke kebun yang ada tanaman ganja tersebut dan diakui olehnya bahwa tanaman diduga jenis ganja itu miliknya dan bibit narkotika jenis ganja yang ada di polybag tersebut adalah miliknya.
“Tersangka mengakui yang menanam serta merawatnya,” katanya.
Selanjutnya, petugas kepolisian memanggil perangkat nagari atau desa untuk menyaksikan proses penangkapan serta penyitaan tanaman diduga jenis ganja tersebut.
“Seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Mako Polres Pasaman Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya. (Ant)