Polri Diminta Usut Penyelundupan Organ Manusia ke Indonesia
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polri mengusut tuntas terkait paket berisi organ-organ manusia dari Brazil yang diduga dipesan seorang perancang busana asal Indonesia.
Menurut dia, penemuan organ manusia untuk kepentingan desain seni ini adalah tindakan yang di luar nalar, sehingga polisi harus sigap mengusut kasusnya hingga tuntas.
“Ini penemuan yang sangat mengejutkan dan tidak masuk akal, ada dugaan penyelundupan organ manusia yang akan dikirimkan ke Indonesia, untuk kebutuhan desain seorang perancang busana,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Dia mengapresiasi Interpol yang tegas dan cepat berkoordinasi dengan pihak kepolisian Brasil, karena itu dirinya meminta polisi mengusut kejadian tersebut hingga tuntas.
Sahroni menegaskan, bahwa penyelundupan tersebut masuk dalam kejahatan transnasional, sehingga oknum yang terlibat harus dijatuhkan hukuman tegas.
Dia mencontohkan, dalam UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan penyelundupan organ manusia dilarang, dan dalam UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian disebutkan penyelundupan manusia adalah bentuk kejahatan transnasional.
“Jadi bisa dipastikan polisi harus menyidik dan menindak oknum pemesannya di Indonesia, dan pastikan mereka mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujarnya.
Sahroni meminta Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berkolaborasi dalam hal peningkatan pengawasan dalam kejahatan transnasional.
Menurut dia, langkah koordinasi dan kolaborasi tersebut dibutuhkan karena makin canggihnya aksi-aksi pidana yang bisa dilakukan secara lintas negara.