Sri Mulyani : Dana BOS Langsung ke Sekolah Upaya Sederhanakan Birokrasi
JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengharapkan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan langsung ke sekolah menunjukkan kehadiran negara dalam upaya menyederhanakan birokrasi.
“Anggaran yang diberikan langsung kepada sekolah seharusnya dinikmati (secara maksimal) oleh pendidik maupun peserta didik. Ini juga penting untuk menunjukkan kehadiran negara dalam upaya menyederhanakan birokrasi,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers Merdeka Belajar Episode 16 yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, program yang didukung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu harus dikelola secara akuntabel.
“Penggunaan dana APBN yang langsung ditransfer ke sekolah ini harus tetap menjaga akuntabilitas,” katanya.
Ia mengatakan, Kemenkeu bersama dengan Kemendikbudristek dan Kementerian Dalam Negeri berkolaborasi dalam melakukan reformasi anggaran dan integrasi sistem informasi pengelolaan dana BOS untuk mengedepankan akuntabilitas anggaran serta untuk melihat efektivitas anggaran APBN.
Ia menilai, program Merdeka Belajar episode 16 cukup penting karena salah satu semangatnya adalah perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan serta pemberian otonomi yang lebih besar bagi satuan pendidikan untuk mereformasi anggaran di sekolah.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terus menciptakan momentum perbaikan di dalam pendidikan di Indonesia.
“Program Merdeka Belajar merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki dan menjawab tantangan di dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” kata Sri Mulyani.
Dalam kesempatan sama, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, pada tahun 2022 perencanaan dan pelaporan BOS menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) sebagai aplikasi tunggal.