Sumut Pertimbangkan Penyekatan Wilayah Antisipasi Omicron
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara masih mempertimbangkan kebijakan untuk mengaktifkan pos penyekatan di setiap wilayah perlintasan dan perbatasan dalam rangka menekan laju penularan COVID-19 varian Omicron.
Anggota Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumut, dr Restuti Saragaih, mengatakan bahwa Pemprov Sumut akan memberlakukan penyekatan bila kasus COVID-19 terus meningkat dalam dua pekan ke depan.
“Kalau kondisinya tidak baik setelah Operasi Yustisi, artinya mungkin masyarakat agak susah (penerapan prokes-red), maka mungkin akan diambil langkah penyekatan,” katanya di Medan, Senin (14/2/2022).
Ia menyebut, bahwa saat ini Pemprov Sumut masih mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi COVID-19, dalam upaya mengantisipasi penyebaran varian Omicron.
Percepatan vaksinasi COVID-19 tersebut diprioritaskan kepada kelompok lanjut usai dan kelompok rentan lainnya, mengingat varian tersebut dinilai lebih cepat terjadi penularan.”Untuk lansia yang terpapar Omicron ada lima atau enam orang, tetapi kondisinya bagus,” ujarnya.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumut, kasus COVID-19 di provinsi tersebut mengalami penambahan sebanyak 825 orang per 13 Februari 2022, sehingga jumlah akumulasi menjadi 111.982 kasus.
Sementara untuk kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 varian B.1.1.529 atau Omicron di daerah itu hingga saat ini berjumlah 28 kasus. (Ant)