Warga Binaan Lapas Kelas IIB Atambua Siap Panen Jagung
KUPANG – Warga binaan pemasyarakatan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, siap memanen jagung hibdrida di lahan 10 hektare.
“Pengembangan jagung hibrida ini sudah masuk usia panen setelah melalui tahapan penanaman serta pemeliharaan dan perawatan tanaman bulan Oktober 2021 lalu,” kata Kepala Lapas Klas IIB Atambua, Edwar Hadi, melalui jaringan telepon, Jumat (4/2/2022).
Ia menjelaskan, panen ini bukan yang pertama kali, tetapi sudah dua kali. Sebab, sebelumnya warga binaan di Lapas Atambua sukses melaksanakan program pemerintah melalui program ketahanan pangan, panen raya jagung hibrida periode tahun 2020.
Kini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua kembali akan melaksanakan panen raya program ketahanan pangan periode tanam tahun 2021.
“Pelaksanaan panennya akan dilaksanakan pada akhir Februari mendatang,” ujar Edward.
Menurut dia, pengembangan jagung wilayah khusus pada sarana asimilasi edukasi (SAE) Lapas Atambua yang dikelola pada lahan seluas 10 hektare itu, dikelola oleh 20 orang WBP sebagai tenaga kerja.
Menurut dia, kesuksesan pra panen ini membuktikan para WBP bisa berproduksi dan menepis stigma negatif “narapidana” yang terbangun di masyarakat, serta menjadikan Lapas Atambua menjadi contoh bagi institusi lain untuk mengembangkan hal-hal positif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Edward juga mengakui, bahwa dalam pelaksanaan masih ditemui beberapa hal yang cukup menghambat seperti kurangnya pengairan dan kekurangan tenaga kerja.
Tetapi, hasil produksi pengembangan jagung wilayah khusus Lapas TA 2021 berdasarkan tabel monitoring provitas awal diperkirakan mencapai 7,5 ton/ha masih dalam bentuk tongkol dan memiliki capaian PNBP yang cukup memuaskan. (Ant)