17 Paguyuban Penghayat Kepercayaan Ada di Bantul
YOGYAKARTA, cendananews.com – Pemerintah Kabupaten Bantul mencatat adanya 17 paguyuban Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) di wilayahnya.
Dari 17 paguyuban Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME tersebut, 7 di antaranya merupakan pusat dan 10 lainnya cabang.
Keberadaan paguyuban Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME merupakan salah satu modal sosial dalam pembangunan.
“Maka penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME juga harus kita ajak bersama untuk membangun Kabupaten Bantul ini,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Nugroho Eko Setyanto, dilansir dari laman bantulkab, Kamis 24 Maret 2022.
Nugroho menyampaikan hal itu pada acara Sarasehan Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di sebuah hotel di Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Gelar sarasehan tersebut merupakan upaya mensinergikan seluruh komponen masyarakat dalam upaya menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Sementara itu Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo, menyampaikan kegiatan tersebut merupakan amanat undang-undang. Selain itu juga upaya saling menghargai dan menjaga toleransi.
Keberadaan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME diatur dalam sejumlah peraturan. Antara lain peraturan bersama menteri dalam negeri dan menteri kebudayaan dan pariwisata Nomor 43 tahun 2009 dan Nomor 41 tahun 2009.
Tentang pedoman pelayanan terhadap penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME. Termasuk dengan Surat Dirjen Dukcapil Nomor 471.14.10666/dukcapil Tanggal 25 Juni 2018, tentang penerbitan KK bagi Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME.