Abdul Kharis Nilai KKB Sudah Masuk Defenisi Kelompok Teroris

Cendana News, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta TNI dan Polri segera memberantas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Ia menilai KKB di Papua sudah masuk definisi kelompok teroris, karena telah menebar rasa takut dan melakukan penyerangan secara sistematis terhadap masyarakat sipil.

Kharis pun meminta agar TNI dan Polri bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk para pekerja yang sedang membangun berbagai infrastruktur di tanah Papua.

“Jangan ada sejengkal tanah Indonesia di bawah kendali gerakan separatisme dan melakukan kekejian terhadap rakyat Indonesia,” tegas Kharis ketika dihubungi Parlementaria via sambungan telepon, Rabu (9/3/2022).

Disebutkan, ia mendukung penuh langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengatasi KKB di Papua dengan tegas dan terukur, bersama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri.

“Agar bisa saling bahu-membahu menuntaskan permasalahan ini untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sambung politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Terhitung sejak Januari hingga Maret 2022, penyerangan terhadap masyarakat sipil dan militer di Papua mencapai 13 orang.

Yang terbaru, KKB menyerang karyawan Palapa Timur Telematika (PTT) di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (2/3/2022) lalu. Setidaknya 8 orang tewas, dan 1 orang berhasil diselamatkan.

Sumber: dpr.go.id

Lihat juga...