Ditresnarkoba Polda Kepri Sita 20 Kg Sabu Jaringan Antar Negara

Cendana News, BATAM – Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap warga Batam saat membawa narkotika sabu seberat 20 Kg di Jembatan Satu Barelang.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Ahmad David mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat di sekitar Jembatan Barelang bahwa adanya kegiatan yang mencurigakan.

Setelah diintai, pelaku tengah melintas dengan menggunakan boat pancung di perairan jembatan Satu Barelang menuju pelabuhan Sagulung Batam.

“Kita amankan pelaku di perairan Jembatan Satu Barelang Batam, dan barang bukti 20 Kg sabu ada pada tersangka dikemas dengan bungkusan bubuk teh, rencananya sabu itu akan di bawa ke Sagulung,” jelas Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Ahmad David, Minggu (27/3/22).

Kombes. Pol. Ahmad David menyebutkan tersangka masih satu orang. Namun timnya masih terus melakukan pengembangan.

“Masih kita periksa, saat ini dalam tahap pengembangan,” jelas Dirresnarkoba Polda Kepri. [TBNews]

Lihat juga...