DIY Siap Jalankan PPKM Level 4, Warga Diimbau Perketat Prokes

Admin

Cendana News, YOGYAKARTA – Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menyatakan pihaknya siap menjalankan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Pernyataan itu menyusul adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Melalui instruksi tersebut, Pemerintah menyatakan wilayah Jawa, Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta kembali masuk status PPKM Level 4.

Menurut  Baskara Aji, Pemerintah Pusat memutuskan DIY masuk PPKM Level 4 karena berbagai hal. Pertama, karena kenaikan angka konfirmasi positif kasus Covid-19 di DIY dalam tiga pekan terakhir.

Kedua, meningkatnya angka kunjungan para pelaku perjalanan dalam negeri ke DIY beberapa waktu ini.

Menurut dia, situasi tersebut karena DIY sebagai daerah destinasi wisata di Indonesia.

Dia menjelaskan, bahwa DIY memiliki spesifikasi yang berbeda dengan daerah lain, terutama terkait kehadiran wisatawan.

“Orang datang ke sini dengan kendaraan pribadi atau kendaraan umum, ya siapa tahu mereka datang terus membawa penyakit?” ujar Aji, dikutip dari laman jogjaprov.id, Rabu 9 Maret 2022.

Baskara Aji berharap status PPKM Level 4 ini bisa menjadi peringatan bagi semua untuk lebih memperketat protokol kesehatan (prokes).

Dia berharap, prokes sudah melekat di dalam kehidupan orang per orang. Setiap hari mengenakan masker, cuci tangan pakai sabun, lalu menggunakan handsanitizer.

“Sebetulnya itu gaya hidup sekarang,” kata Baskara Aji.

Lihat juga...