DPRD : Krisis Kepala Sekolah, Sistem Perekrutan di Kota Bekasi Harus Diubah
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
Cendana News, BEKASI — Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, meminta sistem perekrutan kepala sekolah bisa dirubah dalam rangka mengatasi krisis di jenjang SD di wilayah setempat.
Ketua Fraksi PKS tersebut menyebutkan, kekinian di Kota Bekasi mengalami krisis Kepala sekolah, guru dan pengawas. Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi diminta transparan, terutama dalam perekrutan Kepala Sekolah.
“Selama ini Rekrutmen Kepsek mengacu pada Permendikbud Nomor 28 tahun 2010. Sistem itu harus diubah, guru yang memang senior golongan cukup jadi Kepsek harus diberi ruang mengikuti pelatihan dan pendidikan, agar mendapatkan nomor untuk Kepala sekolah (NUKS), ” ungkap Sardi Effendi Jumat (4/3/2022).
Sardi menegaskan, sebaiknya guru yang dianggap senior dengan golongan dan memiliki golongan cukup dan telah lulus mengikuti pelatihan dan pendidikan untuk mendapatkan NUKS maka bisa dipermudahkan, tidak dihalangi mereka jadi Kepala Sekolah.
“Saya melihat sistem yang dibuat belum transparan dalam proses pengangkatan kepsek. Harusnya lebih terbuka lagi, agar calon kepsek betul orang yang punya kecakapan dalam memimpin sekolah dan diinginkan para guru sendiri, ” Jelasnya.