Dugaan Korupsi Dana BOKB di Tanggamus Masuk Tahap Penyidikan

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Cendana News, TANGGAMUS – Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada PPPA Dalduk dan KB tahun 2020-2021 di Kabupaten Tanggamus, Lampung, memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus secara resmi menyatakan peningkatan status terkait indikasi adanya penyelewengan terkait pengelolaan DOKB dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasus dugaan korupsi itu terjadi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA Dalduk dan KB) Kabupaten Tanggamus.

Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi mengatakan, selama tahap penyelidikan, tim telah mendapatkan kesimpulan dalam pengelolaan Dana BOKB terdapat peristiwa hukum.

“Peningkatan status (dari penyelidikan ke penyidikan) ini, kami pandang perlu untuk diketahui publik,” Tegas Kajari Tanggamus saat konferensi pers didampingi Kasi Intelijen, Yogie Verdika, dan Kasi Pidana Khusus, Wisnu Hamboro, Senin (14-3-2022).

Dikatakan, kejari tidak ingin masyarakat beropini liar tentang kami dalam penanganan perkara dana BOKB 2020-2021 ini.

“Pastinya, kami tangani perkara ini dengan profesional dan objektif,” sambungnya.

Menurutnya saat ini, tim bergerak untuk mengumpulkan bukti-bukti. Kemudian dari alat-alat bukti yang berhasil dikumpulkan itulah, jaksa akan menetapkan siapa tersangkanya.

Ia pun memohon dukungan semua pihak, terutama teman-teman jurnalis, untuk membantu mengungkap tuntas dugaan tipikor pengelolaan Dana BOKB tahun 2020-2021.

“Semoga ke depan, seluruh OPD di lingkup Pemkab Tanggamus dapat secara transparan dan akuntabel dalam memanfaatkan dan mengelola keuangan yang bersumber dari negara,” harap Yunardi.

Lihat juga...