KKP Uji Coba Pengawasan Pasca Produksi Zona Perikanan Industri
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
Cendana News, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan uji coba pengawasan pasca produksi sektor perikanan tangkap di zona Perikanan Industri.
Pengawasan yang berfokus pada pendaratan ikan tersebut akan menjadi strategi KKP mengawal target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Try out di Pelabuhan Perikanan Tual dan Pelabuhan PT. SIS, kami simulasikan perhitungannya,” ujar Dirjen PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Kei, pada Jumat (25/3/2022).
Dikatakan salah satu kunci implementasi penangkapan ikan terukur adalah kepatuhan pelaku usaha untuk mendaratkan ikan hasil tangkapan di lokasi pendaratan yang ditetapkan.
Dalam hal ini, kewajiban pendaratan ikan tidak hanya memastikan keadilan bagi pelaku usaha dan negara melalui PNBP pasca produksi yang dibayarkan ke kas negara, juga akan menimbulkan multiplier effect yang akan menyejahterakan masyarakat di Tual.
Adin mengaku optimis kepatuhan pendaratan ikan di pelabuhan yang telah ditentukan di Tual ini akan berdampak sangat positif bagi masyarakat Tual.
“Pastinya di lapangan pekerjaan, mulai dari ABK kapal ikan, tenaga buruh pelabuhan, pegawai unit pengolahan ikan (UPI), termasuk pekerja-pekerja informal lainnya,” papar Adin.
Menurut Adin, dahulu ikan-ikan hasil tangkapan umumnya dibawa langsung ke luar negeri. Bahkan kapal-kapal lokal dari luar Tual juga umumnya langsung membawa ikan hasil tangkapannya ke pelabuhan asal mereka.
“Pengalaman ketika masih Perwira Pelaksana (Palaksa) di Lanal Tual pada tahun 2003 hingga 2005 benar-benar membuka mata saya, “tandasnya.