Komisi VIII Minta BPKH Optimalkan Nilai Manfaat Dana Haji
Cendana News, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menyerukan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengoptimalkan nilai manfaat dana haji untuk para jemaah haji. Selama ini nilai manfaat para jemaah belum diberikan sesuai harapan.
Dikatakan, nilai manfaat dari pengelolaan Dana Abadi Ummat harus transparan dan akuntabel. Dia berharap nilai manfaat yang diambil dari Dana Abadi Ummat untuk para jemaah melalui virtual account-nya bisa terkonfirmasi dengan baik.
“Kenaikan biaya haji belum sesuai harapan kita terutama nilai virtual account-nya bagi para jemaah. Kita berharap nilai manfaat atau virtual account yang diterima para jemaah sudah mendekati angan-angan kita,” kata Endang saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BPKH Anggito Abimanyu beserta jajaran, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Diketahui, pada 2021, BPKH mendapat nilai manfaat sebesar Rp10,55 triliun atau bertambah 41,99 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp7,43 triliun. Nilai tersebut didapat dari pengelolaan keuangan haji 2021 yang sudah mencapai Rp158,88 triliun atau meningkat 9,64 persen dibandingkan 2020 sebesar Rp144,91 triliun. BPKH diimbau progresif mengelola dana haji sekaligus nilai manfaatnya bagi para jemaah haji.
“Nilai manfaat tidak diambil dari dana haji seperti anggapan banyak orang, tapi dari Dana Abadi Ummat. Berapa Dana Abadi Ummat yang dikelola nilainya untuk dikembalikan kepada masyarakat, itu yang harus diketahui. Nilai manfaat targetnya Rp9,25 triliun,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Selama ini banyak masyarakat belum tahu bagaimana mengakses nilai manfaat itu. Bahkan, kata Endang, ada masyarakat yang ingin mengakses nilai manfaat untuk bangun masjid saja sangat sulit.