MenLHK : Indonesia Secara Konsisten Berhasil Kurangi Deforestasi

Ia menekankan, Indonesia akan terus memprioritaskan nilai ekonomi karbon Indonesia dapat memenuhi komitmen Nationally Determined Contribution, NDC Indonesia, sesuai penegasan  Bapak  Presiden Joko Widodo dalam KTT COP 26 bulan November 2021 lalu.

Indonesia akan berperan serta dalam pasar karbon internasional sesuai Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon Nomor 98 Tahun 2021, yang akan diturunkan dalam bentuk Peraturan Menteri. Tidak ada bagian dari nilai ekonomi karbon Indonesia yang terlepas dari Peraturan Presiden tersebut.

“Semuanya sejalan dengan tata kelola karbon yang kuat melalui sistem pemantauan tunggal Sistem Registrasi Nasional (National System Registry, SRN). Tindakan perdagangan karbon di luar sistem tersebut akan menghadapi tindakan penegakan hukum,” pungkasnya.

[ME/Ranny]

Lihat juga...