Pemerintah Daerah Wajib Lindungi Bahasa Kedaerahan

Di mana, kelimanya itu ialah Universitas Baturaja (Kabupaten OKU), Universitas Tridinanti, Universitas Bina Darma, Universitas Nurul Huda, dan Universitas PGRI Palembang.

“Sebab dengan sumber daya yang dimiliki universitas itu selain memberikan atau membudayakan bahasa daerah dalam program Kampus Merdeka, Merdeka Belajar, nantinya akan membantu mengumpulkan setiap kosakata bahasa daerah Sumsel sehingga bisa masuk KBBI,” kata dia

Sehingga dengan begitu, kata dia, bahasa daerah Sumsel akan bisa dikembangkan secara luas dan dapat terlindungi dari ancaman kepunahan.

Sementara Kepala Balai Bahasa Sumatera Selatan Umar Solikhan mengatakan pihaknya bersama pemerintah setempat terus berupaya melakukan perlindungan Bahasa, Aksara dan sastra tersebut.

Menurutnya, perlindungan dilakukan beberapa tahapan yakni pemetaan dan kajian vitalitas setelah itu upaya pencatatan atau registrasi bahasa.

Di mana, berdasarkan pemetaan bahasa yang dilakukan tahun 2014 diketahui, bahasa dialek Melayu dan Komering menjadi bahasa yang mempengaruhi kebanyakan bahasa-bahasa di Sumsel.

“Kebanyakan dialek dari bahasa melayu dan dialek Komering itu dua rumpun besar di Sumsel, selebihnya bahasa Jawa dan Bugis,” kata dia.

Setelah melakukan pendataan, dilakukan kajian vitalitas atau merevitalisasi untuk menentukan status daya hidup bahasa tersebut yang di klasifikasikan dalam keadaan aman, mengalami kemunduran atau terancam punah, dan punah.

Ia menjelaskan, revitalisasi ini artinya berusaha mendeskripsikan aspek bahasa dari segi fonilogi, morfologi sintaksis, tata bahasa untuk di dokumentasikan sehingga bisa jadi bahan pembelajaran di sekolah.

Lihat juga...