Pemkot Terapkan PPKM Level 3 di Palangka Raya Selama 14 Hari
Masyarakat juga diminta menaati aturan dan melaksanakan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan, serta menjaga jarak.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan, hingga penanganan kasus.
Hingga Kamis (3/3), Satgas Penanganan COVID-19 Palangka Raya mencatat akumulasi pasien positif corona mencapai 16.683 kasus. Sebanyak 2.309 warga masih menjalani perawatan terdiri atas 2.309 pasien isoman dan 183 orang menjalani perawatan di rumah sakit.
Dari jumlah kasus positif itu, 13.851 pasien dinyatakan sembuh dan 523 lainnya meninggal dunia.
Oleh karena peningkatan kasus positif, sejumlah sekolah di wilayah kelurahan yang masuk zona merah diminta menerapkan pembelajaran jarak jauh. [Ant]