Pengamat : Data Penduduk Jadi Problem Utama dalam Penyaluran Bantuan Sosial
Oleh karenanya, Yudi berharap setiap kebijakan terkait dengan bantuan sosial harus melalui kajian komparatif. Baik itu dalam bentuk tunai maupun non tunai.
“Jangan setiap kebijakan itu hanya sebuah reaksi dari sebuah kegagalan program A kemudian membuat program B. Terpenting setiap kebijakan yang telah diputuskan harus diperbaiki bukan malah mengganti,” jelasnya.
Dari dua model kebijakan bantuan sosial baik itu bantuan langsung tunai maupun BPNT yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, Yudi menilai bahwa kebijakan yang paling efektif adalah bantuan tunai langsung yang diberikan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian Sosial menerbitkan petunjuk teknis (juknis) percepatan pencairan bantuan sosial (bansos) untuk memberikan payung hukum bagi Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
Pengalihan program tersebut dimaksudkan guna meminimalisir praktik nakal dari pihak-pihak di daerah yang menjadikan BNPT sebagai proyek, sehingga masyarakat tidak bisa menikmati haknya secara penuh.
Di sisi lain penyaluran program bansos yang diberikan secara tunai (berbentuk uang) menimbulkan masalah tersendiri. Seperti banyak masyarakat yang tidak memanfaatkan untuk kebutuhan sehari hari, namun malah dialihkan membeli barang sekunder dan tersier.
[ME/MAJ]