Pertamina Diminta Libatkan Semua Pihak dalam Menjaga Eksistensi Kilang Minyak

Cendana News, JAKARTA – Kilang minyak Balikpapan yang dimiliki dan dikelola Pertamina dalam rangka penyediaan BBM bagi masyarakat Indonesia merupakan objek vital nasional (obvitnas) dan perlu melibatkan semua pihak untuk menjaganya.

Hal tersebut dikatakan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto saat menjadi keynote speaker dalam dialog publik dengan tema “Peran serta dan Kepedulian Masyarakat Balikpapan Dalam Menjaga Kilang Minyak Pertamina sebagai Objek Vital Nasional” di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, ditulis Minggu (27/3/2022).

Pertamina sebagai penyelenggara pelayanan publik perlu mengikutsertakan elemen pemerintah, akademisi, praktisi, komunitas bisnis, media, dan masyarakat untuk turut menjaga sebagai obvitnas yang aman.

“Ini dimaksud untuk kepekaan terhadap ancaman keamanan yang mengganggu obvitnas.  Agar terhindar dari resiko ledakan/kebakaran maupun bahaya lainnya yang mengganggu eksistensi obvitnas,” kata Hery

Dalam paparannya, Hery mengingatkan, umur kilang minyak ada yang puluhan hingga ratusan tahun, antara lain Kilang Plaju sejak 1904-118 th, Kilang Dumai (pengolahan unit II) 1971 – 51th, Kilang Plaju (pengolahan unit III) berdiri pada 1935- 87th, Kilang Cilacap (pengolahan unit IV), berdiri pada 1974 – 48th, dan Kilang Balikpapan (unit pengolahan V) 1992 – 30th.

Perlu dilakukan revitalisasi aset dengan anggaran yang dikhususkan, terutama untuk pemeliharaan.

“Mengingat umur kilang minyak banyak yang sudah tua dan fungsinya sangat berpengaruh dalam produksi BBM dan pendistribusian BBM kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia juga menyarankan Pertamina agar lebih jeli dalam menentukan kuota distribusi BBM kepada masyarakat pada masa peralihan PPKM menuju situasi normal, karena akan terjadi lonjakan kebutuhan

Lihat juga...