Rokok Ilegal Rugikan Masyarakat dan Negara
Cendana News, PASURUAN – Presiden Direktur PT Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM) atau yang dikenal dengan Korea Tomorrow and Global (KT&G TSPM) Pasuruan, Hong won Tack menyebutkan peredaran rokok ilegal merugikan banyak pihak, mulai produsen rokok legal, masyarakat hingga negara.
“Kami serius membantu menghilangkan peredaran rokok ilegal karena sangat merugikan masyarakat dan juga negara,” ujarnya, Sabtu (26/3/2022) dalam Kampanye Gempur Rokok Ilegal yang dikemas bersamaan dengan penanaman 5.000 bibit pohon di Pasuruan.
Ribuan tanaman yang terdiri dari pohon klengkeng, durian dan alpukat itu ditanam di 3 lokasi di Desa Sekarmojo, Cendono dan desa Dayurejo.
Program CSR berupa penanaman ribuan pohon di area yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Pasuruan itu diklaim sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup.
“Jumlah yang kami tanam tahun ini bertambah menjadi 5.000 pohon, atau lebih banyak dibanding yang kami tanam pada 2020 lalu sebanyak 1.750 pohon,” ujarnya.
Selain menanam ribuan pohon, bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang sudah dilakukan adalah saving energi dan memisahkan material limbah antara yang bisa didaur ulang dan mana yang tidak.
Pihaknya berharap, apa yang dilakukan itu bisa menjadikan kondisi lingkungan Kabupaten Pasuruan ke depan menjadi lebih baik lagi.
Sementara itu Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Padmoyo Tri Wikanto mengapresiasi kegiatan yang digelar KT&G TSPM ini.
“Kami memang membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk produsen rokok, Polri, pemuka masyarakat dan penegak hukum untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” ujarnya.