Saifuddaulah Jabat Ketua DPRD Kota Bekasi Gantikan Chairuman J Putro
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, M Saifuddaulah, mengaku telah menerima surat keputusan (SK) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait penunjukannya sebagai Ketua Dewan.
Saifuddaulah ditunjuk DPP PKS menggantikan Chairuman J Putro, menyusul keterlibatannya dalam kasus aliran dana dari Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
“DPP PKS telah memberikan surat keputusan (SK) ke saya sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2022-2024,” ujar Saifuddaulah, dikonfirmasi Cendana News, Rabu (2/3/2022).
Namun demikian, untuk keterangan lebih lanjut akan digelar dalam konfrensi pers di kantor DPD PKS Kota Bekasi Kali Malang pada Kamis 3 Februari 2022.
Menurutnya, bagi kader partai penempatan posisi dalam satu organisasi hal biasa. Kader siap mengikuti aturan sesuai aturan dan tata tertib yang berlaku.
“Sebagai kader, tentu saya siap menjalankan perintah partai. Dalam PKS kader itu siap ditempatkan di mana saja, baik sebagai pimpinan kemudian turun sebagai anggota biasa adalah sesuatu yang biasa, tak ada yang istimewa,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, PKS telah dilatih agar siap menerima amanah dan siap diambil lagi. Tak ada hal yang istimewa sekali, karena semua menjalankan visi misi partai untuk kebaikan semua.
Diketahui, Saifudaulah merupakan anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan Pondok Gede.
Saat ini, posisinya di Patai PKS sebagai MPD DPD PKS Kota Bekasi dan sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi.
Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin, mengakui PAS Ketua DPRD Kota Bekasi telah masuk agenda kerja dan dijadwalkan paripurna pada 7 Maret 2022.