Sumsel Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air Tahun 2022

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Dra. Hj. Neng Muhaibah, MM menjelaskan, pemutihan pajak kendaraan bermotor di atas air dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor di atas air tahun 2022 diinisiasi oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

“Kegiatan ini terlaksana atas inisiasi Gubernur Sumsel dalam rangka untuk mendukung pengusaha mikro yang beropreasi di wilayah perairan Sumsel,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, kegiatan ini dilakukan sejak 1 Januari 2022 S/D 31 Desember 2022.

Turut hadir Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumsel, Abdul Haris, SE, Dirlantas Polda Sumsel, Kombespol M. Pratama Adhyasastra, SH, Kacab BSB Kapten A. Rivai, M. Fahmi, Para Kepala OPD Prov. Sumsel.

Lihat juga...