Tingkatkan Layanan Pada Nasabah Prioritas, BSI Berikan Konsultasi Pajak

Direktur BSI, Anton Sukarna pada diskusi layanan pajak di Jakarta, Kamis (17/3/2022). foto: humas BSI

Cendana News, JAKARTA – Meningkatkan kepercayaan dan kerja sama dengan nasabah prioritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan layanan khusus berupa Layanan Konsultasi Pajak.

Menurut Direktur BSI, Anton Sukarna layanan tersebut diberikan untuk mengakomodir para nasabah prioritas mereka, yang selama ini sudah mempercayakan BSI sebagai mitra bisnis.

BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia senantiasa memberikan layanan dan produk terbaik. Pihaknya mencoba untuk menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan dari nasabah.

“Layanan konsultasi pajak ini adalah salah satu bentuk dedikasi BSI untuk membantu dalam hal kebutuhan pembuatan dan pelaporan SPT pajak tahunan maupun kebutuhan nasabah yang ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI,” kata Anton, Kamis (17/3/2022).

Layanan konsultasi pajak dapat dilakukan secara daring maupun luring. Untuk konsultasi secara luring, dapat langsung melakukan konsultasi secara tatap muka dengan Konsultan Pajak Profesional di Outlet Prioritas Gedung The Tower, Jakarta.

Sementara untuk konsultasi daring, dapat mengunduh aplikasi PajakInd di Playstore dan IOS yang dapat diakses oleh seluruh nasabah di Indonesia.

Layanan konsultasi pajak ini semakin melengkapi fasilitas yang telah dinikmati oleh nasabah Prioritas BSI selama ini, antara lain konsultasi solusi produk investasi syariah, konsultasi ziswaf dan waris, golf clinic, medical check up dan layanan exclusive lainnya.

[ME/Sri]

Lihat juga...