10 Parpol Jabar Dapat Bantuan Keuangan dari Pemerintah
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
BANDUNG, Cendana News – 10 partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Jawa Barat mendapatkan bantuan keuangan dari Pemda Provinsi .
Adapun 10 Parpol tersebut adalah Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, Nasdem, PPP, dan Perindo.
Ridwan Kamil menuturkan, bantuan keuangan untuk Parpol ini berdasarkan Undang-undang No 2 tahun 2011 atas perubahan Undang-undang No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, di mana ada hak Parpol menerima bantuan keuangan dari pemerintah.
Bantuan yang hari ini diserahkan sudah memenuhi persyaratan administrasi dan telah diterimanya LHP dari BPK terhadap pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan Parpol dari APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2021.
Ia menyebutkan, indeks kondusivitas Jabar yang skornya tinggi hampir 90 tak lepas dari peran Parpol yang lebih mengedepankan musyawarah.
Menurutnya, keberlangsungan kondusivitas Jabar mayoritas ditentukan oleh kondusivitas politik.
“Indeks kondusivitas Jabar skornya hampir 90 ini berkat peran para pimpinan parpol yang rajin bermusyawarah semata-mata karena cinta Jabar,” tuturnya saat penandatanganan dan penyerahan berita acara pencairan bantuan keuangan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat dengan 10 pimpinan Parpol di Aula Barat Gedung Sate, Senin (18/4/2022).
Kang Emil, sapaan akrabnya berharap, kondusivitas tersebut dapat terjaga hingga tahun politik 2024.
Menurutnya, menjelang tahun 2024 kebutuhan Parpol akan meningkat khususnya untuk konsolidasi dan kaderisasi. Untuk itu Gubernur mengusulkan bantuan keuangan parpol ditingkatkan namun harus seiring dengan pulihnya perekonomian pascapandemi covid-19.